NUSAKAMBANGAN - Kegiatan Mapenaling kembali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada Kamis (03/8).
Pada kesempatan kali ini Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan bertugas untuk mengisi kegiatan Mapenaling tersebut.
Sejumlah 23 warga binaan terlihat mengikuti kegiatan Mapenaling dengan penuh semangat. Mereka semua adalah warga binaan baru di Lapas Permisan dan membutuhkan masa pengenalan lingkungan untuk dapat segera beradaptasi dengan sistem di Lapas Permisan.
Kegiatan Mapenaling diawali dengan olahraga bersama yang dilakukan di Kebun Hidroponik Lapas Permisan.
Salah seorang warga binaan bertugas menjadi pemimpin untuk mengarahkan para peserta Mapenaling dalam kegiatan olahraga bersama tersebut.
Jalannya kegiatan tersebut juga turut dibantu oleh Taruna Poltekip 54 yang saat ini sedang menjalankan tugas magang di Lapas Permisan.
Selesai berolahraga kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan Kebun Hidpronik Lapas Permisan dan sekitarnya.
Kegiatan Mapenaling hari ini kemudian diakhiri dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kasubsi Peltatib Lapas Permisan Syamsul Prabowo.
Dalam pengarahan tersebut Syamsul menjelaskan tentang tata tertib yang berlaku sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.
"Seluruh warga binaan yang berada di Lapas Permisan wajib mematuhi tata tertib yang berlaku tanpa terkecuali, " jelasnya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|