Seksi Giatja berikan Mapenaling Sesi II Bentuk WBP Berkarakter Taat Aturan di Lapas Permisan

    Seksi Giatja berikan Mapenaling Sesi II Bentuk WBP Berkarakter Taat Aturan di Lapas Permisan
    Seksi Giatja berikan mapenaling pembinaan kemandirian wbp baru Lapas Permisan, Jumat (01/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Untuk membentuk pembiasaan yang baik di lingkungan yang baru, Lapas Permisan berikan kegiatan adaptasi terhadap WBP baru pindahan dari Lapas Narkotika Nusakambangan. 

    Setelah sebelumnya Seksi Giatja memberikan arahan dan pengenalan lingkungan kegiatan kerja, kini seksi kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pendalaman kegiatan kerja serta aturan-aturan yang berlaku di bengkel kerja, Jumat (01/09).

    Mapenaling oleh seksi Giatja tahap dua dipimpin oleh Kasubsi Sarana Kerja, Nyasuman dengan didampingi oleh Staff Bimker dan Staff Sarana Kerja. Kegiatan diawali olahraga bersama untuk menjaga kebugaran tubuh.

    WBP kemudian dibawa menuju bengkel kerja untuk mendalami kegiatan-kegiatan yang harus mereka ikuti. Di tempat ini juga dijelaskan mengenai aturan, hak dan kewajiban yang mereka harus jalani selama menjalani proses pembinaan kemandirian di bengkel kerja.

    Antusiasme terlihat dari wajah mereka yang mendengarkan penjelasan dengan baik. Mereka juga mengatakan akan mengikuti setiap aturan yang berlaku dan menjalani pembinaan dengan baik. Salah satu WBP pindahan mengatakan bahwa di kegiatan kerja mereka akan belajar dengan baik untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat.

    Disela-sela arahannya, Nyasuman mengatakan bahwa untuk membentuk kebiasaan yang baik maka perlu dibentuk dari niatnya dahulu. 

    "Kami bentuk niat yang baik dahulu agar mereka bisa mendapatkan ilmu serta terbentuk karakter yang baik, semoga ini menjadi hal yang baru dan semangat yang baru bagi mereka, " Pungkas Nyasuman.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan...

    Artikel Berikutnya

    Mapenaling Sesi II Seksi Giatja Lapas Permisan...

    Berita terkait