Razia Rutin Kamar Hunian Lapas Permisan sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Razia Rutin Kamar Hunian Lapas Permisan sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Deteksi dini terhadap segala macam gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas merupakan upaya yang harus dilakukan guna menjaga kondisi yang tetap terkendali. Rasa aman dan nyaman merupakan hal yang perlu diusahakan pada setiap saat terutama bagi mereka yg hidup di dalam Lapas. Usaha yang dapat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman yaitu dengan deteksi dini akan gangguan kamtib melalui kegiatan razia secara rutin seperti Jumat (03/03).

    Razia atau penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang, berbahaya dan yang berpotensi membahayakan atau rawan penyalahgunaan di dalam lapas seperti HP, Narkoba dan senjata tajam maupun benda lainnya yang dianggap membahayakan. Penggeledahan ini diikuti oleh 12 orang pegawai Lapas Permisan dengan Komando Plh. Ka KPLP, Reza Ibnu Wibowo dan Kasi Adm. Kamtib, Bambang Banuarli. 

    Penggeledahan dilakukan secara sampling dengan memilih kamar hunian secara acak sehingga kerahasiaan kegiatan dapat dijaga dari penghuni Lapas. Penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan sisi humanis tanpa kekerasan. Pengecekan anggota badan dan tes urine merupakan hal yang wajib dilakukan. Tes urine merupakan tes penunjang untuk mengetahui keberadaan Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine penghuni lapas diketahui semua hasil menunjukkan nilai Negatif. 

    Hasil penggeledahan kamar hunian tidak didapatkan adanya handphone (telepon genggam) dan hanya ditemukan benda yang berpotensi membahayakan penghuni seperti piring kaca, gelas kaca, botol kaca, asbak kaca, dan skrap besi. Barang hasil razia akan disita kemudian dimusnahkan. 

    "Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan. Penggeledahan kamar hunian merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas, " ujar Reza.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Implementasikan Perawatan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Seumur Hidup Asal Jogja Budidaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami