NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah beserta seluruh Lembaga Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Cilacap pada Kamis (16/3).
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut berlangsung di Aula Wismasari Nusakambangan. Kerjasama kali ini adalah tentang sinergitas administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tahun 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap dalam mendukung suksesnya Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
Dihadiri oleh seluruh perwakilan dari setiap UPT Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap kegiatan dimulai dengan melantunkan lagu Indonesia Raya secara khidmat. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana dan Plt. Kalapas Permisan, Mardi Santoso memberikan sambutan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdukcapil Cilacap, semoga dengan kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antar instansi sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi hak warga binaan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan, ” ucap Mardi dalam sambutannya.