Cilacap - Kesehatan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Lapas Permisan menggandeng UPTD Puskesmas Cilacap Selatan guna melaksanakan VCT bagi warga binaan, Rabu (25/01).
Lapas Permisan melaksanakan amanat dari UU No 22 Tahun 2022 pasal 4 yakni pelayanan dan perawatan khususnya di bidang kesehatan. Pelayanan dan perawatan di lapas Permisan sendiri sudah dilakukan dengan adanya klinik pemasyarakatan dan bagi warga binaan yang mengalami berbagai keluhan kesehatan sudah ditangani secara maksimal oleh tenaga medis lapas yaitu perawat, Kusnadi dan dokter Maskur.
Voluntary Counseling and Testing (VCT) sendiri dilakukan mengetahui tingkat kesehatan para warga binaan. VCT sendiri digunakan untuk mengetahui status kesehatan melalui kegiatan skrining HIV dan syphilis. Lapas Permisan bersama Puskesmas Cilacap Selatan secara rutin menggelar kegiatan ini sehingga diharapkan pelayanan dan perawatan kesehatan berjalan dengan maksimal.
Kasi Binadik, Andriyas Dwi Pujoyanto, mendampingi kegiatan tersebut bersama dengan Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira dan beserta petugas Medis Lapas Permisan.
Baca juga:
LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo
|
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bersama Puskesmas Cilacap Selatan. Perlunya deteksi dini terhadap kesehatan WBP akan memudahkan penanganan kedepannya. Semoga kegiatan ini berkelanjutan, " tutur Andriyas.
Plt. Kalapas Permisan Mardi Santoso mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antar instansi pemerintahan dalam meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya terhadap warga binaan pemasyarakatan.
"Upaya peningkatan tingkat kesehatan warga binaan selalu kami perhatikan, salah satunya lewat VCT mobile ini. Lapas Permisan berkomitmen meningkatkan segala lini pelayanan, " tutup Mardi Santoso.
Untuk diketahui kegiatan cek kesehatan melalui VCT ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari selasa dan rabu dengan target kesehatan WBP di Lapas Permisan Nusakambangan.