Lapas Permisan Bebaskan 1 WBP Warga Negara Asing

    Lapas Permisan Bebaskan 1 WBP Warga Negara Asing
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan pada hari Rabu (20/3/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan pada hari Rabu (20/3/2024).

    Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang merupakan seorang Warga Negara Asing dibebaskan setelah selesai menjalani masa pidana.

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah AC yang merupakan seorang Warga Negara Nigeria yang harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    AC keluar dari Lapas Permisan pada pukul 15.35 WIB dengan pengawalan tiga orang petugas Lapas Permisan. Pada pukul 15.58 WIB AC tiba di Kantor Kepolisian Sektor Nusakambangan untuk memberikan laporan.

    Selanjutnya pada pukul 16.20 WIB dilaksanakan serah terima dengan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Pukul 16.30 WIB dilaksanakan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh petugas Lapas dan Kantor Imigrasi.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan No. W13 PAS.PAS11.PK02.02-272 tertanggal 20 Maret 2024 perihal surat lepas WBP atas nama AC.

    “Selanjutnya AC yang kini telah bebas dibawa ke Kantor Imigrasi TPI Kelas I Cilacap untuk proses deportasi ke negara asalnya, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Hadirkan Saksi Secara Online

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian Pembinaan Kepribadian Selama Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami