NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dikategorikan sebagai Lapas Medium Security sesuai dengan Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, di lapas ini sudah ada pembinaan baik itu kepribadian maupun kemandirian.
Membatik merupakan salah satu jenis kegiatan kemandirian yang ada di lapas yang pertama kali dibangun tahun 1908 di pulau Nusakambangan ini. Adapun teknik pembuatannya bervariasi yaitu teknik printing, teknik cap biasa, teknik cap colet, dan teknik tulis.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Seperti gambar yang terlihat diatas merupakan salah satu contoh batik hasil karya Warga Binaan (WBP) Lapas Permisan. Batik tersebut bermotif bunga Wijayakusuma yang merupakan ciri khas dari pulau Pemasyarakatan selatan Cilacap ini.
Batik motif bunga Wijayakusuma dalam pembuatannya menggunakan teknik cap colet. Harga satu kain batik tersebut sebesar Rp.175.000, - dengan bonus kotak kardus dan tas untuk membungkus.
Motif bunga Wijayakusuma merupakan salah satu jenis motif favorit para pengunjung untuk membelinya. Tak jarang mereka memborong untuk digunakan kemeja anggota grup.
Hal ini membuktikan bahwa kualitas produk karya WBP Lapas Permisan tergolong baik. Oleh karena itu, kedepannya Lapas Permisan terus berinovasi dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Semakin Maju.