Lapas Permisan Ikuti Penguatan Tupoksi dari Staff Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen
NUSAKAMBANGAN – Staff Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen Kemenkumham RI memberikan penguatan kepada seluruh UPT Kemenkumham di lingkungan Jawa Tengah, Jumat (2/2).
Kegiatan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar Nusakambangan, Cilacap. Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi beserta jajaran pejabat struktural tampak hadir.
Kegiatan diawali sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan dilanjutkan penguatan oleh Staff Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Kemenkumham Republik Indonesia.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Herwanto dalam sambutanya mengajak seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah untuk bersama-sama bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan.
“Bekerjalah dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan dan tidak menerima segala bentuk pungli dan gratifikasi, ” ujar Tejo.
Staf khusus Menteri Hukum dan HAM, Krismono saat memberikan penguatan mengajak kepada semua jajaran untuk berkomitmen dan konsisten dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Ia juga menghimbau kepada ASN Kemenkumham untuk menjunjung tinggi Netralitas menjelang pemilu. Penguatan dalam tugas pokok dan fungsi, diantaranya kunci utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat.
“Penguatan dalam tugas pokok dan fungsi, diantaranya kunci utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat, ”Ujar Krismono.
Kunci keberhasilan satker dalam membangun Zona Integritas, untuk dapat menoreh prestasi, merubah mindset/pola pikir ASN yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah adanya sebuah komitmen, keihlasan serata kemauan dan kemampuan untuk merubah pola pikir, pola perilaku dan budaya kerja dari setiap SDM yang ada di tiap UPT.
Terakhir Krismono mengajak kepada jajaran Kemenkumham menjelang pemilu tahun 2024 untuk bijak dalam menggunakan social media. Sosial media bisa digunakan untuk sesuatu yang positif namun banyak juga dampak negative didalamnya. Ia menegaskan untuk terus memberikan citra positif dan pemberitaan yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.