NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan gelar inspeksi mendadak (sidak) blok hunian dan tes urine terhadap petugas dan Warga binaan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Selasa (26/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang fokus pada deteksi dini dan pencegahan peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkoba.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Dalam pelaksanaan sidak, tim pengamanan menyisir seluruh sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang yang terlarang berada di tangan Warga Binaan. Barang-barang yang ditemukan dalam sidak ini langsung didata dan akan dimusnahkan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pada saat bersamaan dilaksanakan juga tes urine secara acak terhadap 6 Wargabinaan dan 4 Petugas Lapas Kelas IIA Permisan. Hasil tes urine menyatakan semua warga binaan dan petugas tersebut negatif penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Kasubsi Pelaporan dan Tata tertib Syamsul Prabowo yang turut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh Warga Binaan dan Petugas.
Kegiatan ini akan memberikan rasa aman kepada keluarga Warga Binaan bahwa segala bentuk aktivitas dalam Lapas diawasi dengan ketat sesuai standar yang berlaku. Hal ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap blok hunian untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan.