NUSAKAMBANGAN - Bulan suci Ramadhan selalu ditunggu oleh seluruh penganut agama Islam. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan hak melaksanakan ibadah sholat Tarawih berjamaah bagi WBP setiap malamnya seperti halnya hari Selasa (13/03).
Lapas Permisan menjamin seluruh penganut agama dalam menjalankan peribadatannya secara aman tanpa gangguan seperti amanat UU No. 22 Tahun 2022 pasal 9 huruf a yang berbunyi "menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya".
Pelaksanaan Tarawih berjamaah dilaksanakan dengan pengawasan melekat oleh petugas piket yang berjaga. Pemberian hak dalam melaksanakan ibadah tentu harus diikuti dengan peningkatan kewaspadaan para petugas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban lapas.
Sholat Tarawih yang sudah dilaksanakan berjalan kondusif dan aman. Kalapas Permisan, Ahmad Hardi mengungkapkan pelaksanaan sholat Tarawih merupakan kegiatan merayakan malam Ramadhan serta mengajak seluruh penghuni lapas agar selalu mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
"Pelaksanaan sholat Tarawih berjamaah merupakan komitmen Lapas Permisan dalam memberikan hak melaksanakan peribadatan bagi pemeluk agama. Pelaksanaan sholat Tarawih yang melibatkan WBP tentu harus dibarengi dengan kewaspadaan petugas dalam mengawasi. Selama pelaksanaan sholat dan seluruh kegiatan Ramadhan seperti tadarus, pengawasan petugas selalu ditingkatkan, " Ujar Hardi.